Pemilihan Suara Ulang Kalimantan Selatan, Surat Suara Mulai Disalurkan

Sebanyak 273.543 lembar surat suara mulai disalurkan

Muhammad Yunus
Minggu, 23 Mei 2021 | 19:15 WIB
Pemilihan Suara Ulang Kalimantan Selatan, Surat Suara Mulai Disalurkan
Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan didistribusikan ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 / [SuaraKaltim.id / Antara]

SuaraKaltim.id - Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan didistribusikan ke wilayah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 Juni 2021.

Sebanyak 273.543 lembar surat suara mulai disalurkan. Dengan pengawalan petugas kepolisian.

"Seluruh tahapan distribusi kami kawal ketat pada hari ini, mulai dari Kantor KPU Provinsi Kalsel menuju tiga kabupaten dan kota, yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tapin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu 23 Mei 2021.

Sebelumnya, kapal yang mengangkut logistik PSU itu tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Selanjutnya, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel serta aparat TNI/Polri melakukan pengecekan segel pada kontainer. Untuk memastikan kondisi barang masih utuh dari pengiriman oleh PT Temprina Grafika, Jawa Timur.

Baca Juga:Tok! Semua Tempat Wisata di Banjar Tutup Selama Libur Lebaran

Untuk keamanan surat suara di gudang KPU setempat, kata Rifa'i, dijaga anggota gabungan dari polres dan diperkuat Satuan Brimob.

Surat suara, lanjut dia, didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 1 hari sebelum pencoblosan yang dikawal anggota TNI/Polri.

"Berhubung wilayah yang menggelar PSU masih relatif terjangkau, dalam waktu tidak terlalu lama, distribusi serentak pada 1 hari sebelum pencoblosan. Berbeda ketika Pilkada Serentak 2020, ada beberapa TPS yang jauh memerlukan waktu sampai berhari-hari hingga sampai ke lokasi," kata Rifa'i.

Berdasarkan hasil sidang sengketa Pilkada Kalsel 2020, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU Pilgub Kalsel dengan dua pasangan calon: Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Derajat di tujuh kecamatan, tiga kabupaten/kota, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.

Berikutnya, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul.

Baca Juga:Sederet Sanksi Bagi Warga Kalsel yang Nekat Takbir Keliling

Disebutkan ada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, yaitu TPS 1, 2, 3, 6, dan 8 Desa Tungkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, dan18 Desa Binuang, TPS 5, 7, dan 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, 2, 3, 4, dan 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Desa Padang Sari, serta TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini