SuaraKaltim.id - Berawal dari perkenalan lewat Facebook. Pria berinisial RN (28) kemudian membawa kabur gadis di bawah umur. Akibat perbuatannya, RN harus berurusan dengan polisi dan merasakan suasana ruangan di balik jeruji besi.
Kejadian tersebut di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/5/2021) sore. Kasus berhasil diungkap jajaran Polsek Lubuk Begalung.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku dibekuk saat di sebuah warung di Jalan Bypass, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku ditangkap berdasarpan Laporan Polisi/B/359/IV/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.
Baca Juga:Kenalan Lewat Facebook, Pria di Padang Larikan Gadis di Bawah Umur
"Tersangka ini tinggal di perumahan Green Sari, Kelurahan Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan," katanya, Senin (24/5/2021).
Menurut AKP Chairul, aksi kejahatan itu berawal saat pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial (medsos) Facebook.
Saat itu, tersangka bekerja di wilayah Tanah Karo, Sumatera Utara. Lantas, mereka pun menjalin komunikasi hingga akhirnya korban dibawa kabur.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa unit android merk Oppo A15 warna hitam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan korban.
"Tersangka telah ditahan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:Berawal Dari Facebook, Galih Setubuhi Gadis 17 Tahun 3 Kali di Kamar Kosnya