Ramai Prokontra Jabatan Wamenpan RB, Tjahjo Kumolo: Pembantu Presiden Jabatan Politis

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan hal tersebut tidak perlu menjadi polemik, lantaran jabatan wakil menteri bagian dari jabatan politis.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Juni 2021 | 10:44 WIB
Ramai Prokontra Jabatan Wamenpan RB, Tjahjo Kumolo: Pembantu Presiden Jabatan Politis
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]

Pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Tugas wamen, menurut perpres tersebut, adalah membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenpan RB.

Selain itu, wamen bertugas membantu menteri dalam koordinasi pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madia atau eselon I di lingkungan Kemenpan RB. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini