Ini Calon Satu-satunya yang Ikut Nyoblos PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin

Saya tinggal di Kompleks Bunyamin, Kelurahan Pemurus Dalam, jadi ikut nyoblos di sini. Semoga PSU ini kondusif dan hasilnya seperti yang kita inginkan, katanya.

Riki Chandra
Rabu, 09 Juni 2021 | 14:57 WIB
Ini Calon Satu-satunya yang Ikut Nyoblos PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin
Cawagub Kalsel, Muhidin mencoblos di TPS 06 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. [Dok.Kanalkalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menjadi satu-satunya kandidat yang mencoblos dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Rabu (9/6/2021). Sebab, pasangan Cagub Sahbirin Noor ini merupakan warga yang tinggal di kawasan PSU di Banjarmasin Selatan.

Mantan Wali Kota Banjarmasin 2010-2015 ini mencoblos di TPS 06 Kelurahan Pemurus Dalam. Ia ditemani istri, anaknya Karmila dan menantunya Harry Wijaya yang juga Ketua DPRD Banjarmasin.

“Saya tinggal di Kompleks Bunyamin, Kelurahan Pemurus Dalam, jadi ikut nyoblos di sini. Semoga PSU ini kondusif dan hasilnya seperti yang kita inginkan,” katanya, dikutip dari Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com.

Terkait PSU kali ini, Pemprov Kalsel telah menetapkan hari libur saat pencoblosan. Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal libur ini ditujukan kepada Bupati maupun Wali Kota yang menjadi wilayah pelaksanaan PSU, yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga:Hari Ini PSU Pilgub Kalsel, Diharapkan Tak Terulang Lagi

Ada dua poin penting yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 200/241/POL/KESBANGPOL Tahun 2021, tentang Hari Libur dan Dispensasi Masuk Kerja selama Pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut.

Dalam SE disebutkan bahwa ASN yang berdomisili di wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020 agar diberikan dispensasi/tidak masuk kerja dalam menggunakan hak pilihnya dengan tetap menjunjung tinggi netralitas birokrasi.

Dispensasi hingga libur untuk ASN dan masyarakat umum ini, akan diberikan kepada mereka yang khususnya berdomisili di wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020 yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Plh (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, terkait hal ini pula Pemko Banjarmasin memastikan akan menjalankan instruksi dari Pj Gubernur Kalsel.

“Iya, kita akan menjalankan instruksi dari Penjabat Gubernur Kalsel terkait dengan libur. Tapi ini dikhususkan di wilayah PSU saja, dan di tempat kita adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ujar Mukhyar.

Baca Juga:Sehari Jelang PSU Pilgub Kalimantan Selatan, Warga Banjarmasin Ramai-ramai Cetak e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini