Begini Hasil Pembahasan Komnas KIPI Soal Kasus Guru Honor Tewas Usai Divaksin Covid-19

Sebab sebelum meninggal korban tidak ada mengeluhkan apapun.

Suhardiman
Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:55 WIB
Begini Hasil Pembahasan Komnas KIPI Soal Kasus Guru Honor Tewas Usai Divaksin Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Meninggalnya guru di Balikpapan yang disebut usai divaksin Covid-19 temui titik terang. Komnas KIPI menyebut, korban Muhammad Azmi Ramadhani (25) bukan karena divaksin Covid-19.

"Saat rapat dipaparkan dan didiskusikan dengan para pakar Komnas KIPI, kesimpulannya sangat minim pemeriksaan penunjang. Padahal untuk mendiagnosa dibutuhkan pemeriksaan lengkap," kata Kadis Kesehatan Balikpapan, dilansir dari presisi.co--jaringan suara.com, Jumat (11/6/2021).

Ia mengatakan, pemeriksaan lengkap dimaksud, yaitu rontgen dan pemeriksaan swab PCR.  Karena di puskesmas tidak ada alat penunjang pemeriksaan, korban dilarikan ke RSUD Beriman untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih lengkap. Namun kondisi korban saat itu memburuk dan meninggal dunia ketika tiba di RSUD Beriman.

Saat pemaparan dengan Komnas KIPI hanya menyampaikan keterangan dari orangtua korban. Sebab sebelum meninggal korban tidak ada mengeluhkan apapun.

Baca Juga:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

"Kalau dari keterangan ibunya, ada demam dan batuk. Maka kemungkinan itu adalah pneumonia atau radang paru-paru dan infeksi paru-paru," jelasnya.

Dengan demikian, Komnas KIPI menyatakan kejadian ini bukan disebabkan oleh vaksinasi atau biasa disebut koinsiden. Meski pun koinsiden sering terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak