SuaraKaltim.id - Tertangkapnya musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan Anji kini masih terus diusut polisi. Terkini, selain menyita barang bukti ganja, polisi juga mengamankan buku Hikayat Pohon Ganja yang didapat dari rumah Aji di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, selain buku, juga disita biji dan batang tanaman bernama latin Cannabis sativa.
"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," kata Ady saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Dari pengakuan Anji kepada polisi, buku tersebut digunakan sebagai bahan pembelajaran, khususnya mendalami pengetahuan tentang ganja.
Baca Juga:Kaget Anji Ditangkap, Ade Govinda Besuk ke Polres Jakbar
"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tuturnya.
"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, eks vokalis band Drive ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil cek urin Anji positif mengkonsumsi THC alias ganja.