SuaraKaltim.id - Kemarahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak terbendung saat menyaksikan sejumlah makam yang ada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah (Jateng) dirusak orang.
Apalagi diketahui, pelaku perusakan adalah anak-anak yang selama ini menimba ilmu di salah satu rumah belajat kawasan tersebut.
"Ini merupakan bentuk intoleransi. Ngawur sekali, apalagi melibatkan anak-anak," terang Gibran saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).
Putra Sulung Presiden Joko Widodo ini pun berjanji akan memproses masalah perusakan makam ini dan juga akan menutup rumah belajar atau sekolah tersebut, karena tidak mengajarkan kebaikan dan toleransi.
Baca Juga:Sekolah Ajarkan Siswanya Rusak Belasan Makam, Gibran: Kurang Ajar, Tutup Saja!
"Tutup saja sekolah. Sudah tidak benar sekolahnya dan guru-gurunya," tegasnya.
Selain alasan tersebut, Gibran juga mengemukakan, pembukaan sekolah tersebut pun tanpa izin. Sehingga dia tidak bisa membiarkan keberadaan sekolah tersebut, apalagi berkaitan dengan pendidikan anak-anak kecil.
"Mereka buka sekolahnya kan tidak izin, ini tidak bisa dibiarkan. Segera mungkin akan diproses," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bakal memroses hukum guru ataupun pengasuhnya. Sedangkan untuk anak didik sekolah tersebut akan dibina, karena mereka masih berusia di bawah umur.
"Ini sudah kurang aja sekali. Yang diproses hukum pengasuhnya. Termasuk anak dibawah umur harus ada pembinaan," paparnya.
Baca Juga:Nekat Lawan Gibran, Pedagang Luar Kota Masuk Solo Diswab, 3 Orang Positif Covid-19!
Sebelumnya diberitakan SuaraSurakarta.id, 12 anak di bawah umur diduga melakukan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Informasinya perusakan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2021 lalu pukul 15.00 WIB. Anak-anak tersebut merupakan murid dari rumah belajar atau sekolah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun langsung meninjau lokasi makam dan bertemu dengan keluarga korban, Senin (21/6/2021) siang.