SuaraKaltim.id - Surat panggilan Nikita Mirzani sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan beredar. Pemanggilan itu menyangkut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan.
Menjawab hal tersebut, Nikita Mirzani mengaku belum mendapat panggilan.
"Nggak ada (panggilan) sama sekali," kata Nikita Mirzani di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Ibu tiga anak ini menegaskan belum mendapat informasi apapun dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya naik menjadi tersangka.
Baca Juga:Pernah Pacaran, Nikita Mirzani Putusin Gofar Hilman Gegara Ini
Dia bahkan menduga beredarnya kabar tersebut merupakan bentuk sakit hati pihak Indra Tarigan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya.
"Ya itu sebenernya dari lawan gue mungkin dia tidak bisa terima ditetapkan sebagai tersangka, tapi kalau gue bisa memaklumi," beber Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menegaskan kasus ini menjadi heboh bukan tanpa alasan. Sebagai ibu, tentu saja pemain film Comic 8 ini akan membela sang anak yang disebutnya sudah dihina Indra Tarigan.
"Tapi dia juga harus menyadari dia memposting anak gue dengan jelas. Itu anak gue itu udah resiko dia, kalau gue kan nggak melakukan apa pun," ujarnya.
Jika nanti polisi memanggil dirinya, Nikita Mirzani memastikan bakal hadir. Dia berseloroh sudah sering berurusan dengan kepolisian.
Baca Juga:Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Bantah Dipanggil Polisi Senin Besok
"Gue nggak pernah nggak dateng sih setiap dipanggil karena gue mah udah langganan," bebernya.
"Kalau dipanggil yaudah biasa, datang aja tapi kalau memang nggak ada mau digimanain," imbuhnya.
Sekadar informasi, beredar sebuah surat panggilan dari kepolisian yang menyebut Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Indra Tarigan.
Namun hingga kini pihak kepolisian masih berusaha mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan akan memberikan keterangannya pada Senin (28/6/2021) besok. (Suara.com)