Muncul Slogan Berani Jujur Pecat! Di Gedung KPK, Begini Ceritanya

Aksi #BersihkanIndonesia yang diinisiasi Greenpeace Indonesia pada Senin (28/6/2021) malam dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Senin, 28 Juni 2021 | 21:06 WIB
Muncul Slogan Berani Jujur Pecat! Di Gedung KPK, Begini Ceritanya
Tulisan Berani Jujur Pecat!! di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin (28/6/2021). [Tangkapan layar Akun IG fraksirakyat_id]

SuaraKaltim.id - Aksi #BersihkanIndonesia yang diinisiasi Greenpeace Indonesia pada Senin (28/6/2021) malam dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksinya mereka menyuarakan kemuakan atas kasus yang terjadi di internal lembaga antirasuah setelah dipimpin Firli Bahuri.

Meski bukan aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa, aksi unik tersebut menampilkan plesetan slogan KPK, 'Berani Jujur, Hebat' menjadi 'Berani Jujur Pecat'.

Aksi tersebut dilakukan dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan laser dari berbagai sisi. Laser yang ditembakkan tersebut bewarna hijau dan merah dengan membentuk beberapa tulisan. Selain 'Berani Jujur Pecat', juga tertulis 'Mosi Tidak Percaya' hingga 'Rakyat Sudah Mulai Mual'.

Juru Bicara #BersihkanIndonesia Asep Komaruddin menjelaskan, aksi tersebut menyuarakan apa yang dilakukan oleh 51 Pegawai KPK dan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya di lembaga pemberantasan korupsi tersebut, lantaran tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga:Greenpeace Tembaki Gedung KPK Pakai Sinar Laser Protes Firli Cs: Berani Jujur Pecat

"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6/2021).

Asep menilai, TWK dipakai untuk menyingkirkan pegawai KPK yang memiliki integritas dengan alasan terlebih dahulu dinonaktifkan, bahkan nantinya dilakukan pemecatan.

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep

Masih menurut Asep, TWK terkesan terburu-buru. Bahkan dari sejumlah pegawai KPK pun mempertanyakan soal dalam TWK untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang sama sekali tidak relevan dengan pemberantasan korupsi.

Dia pun menegaskan, TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi dan sedang menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi bansos Covid-19 yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, e-KTP, hingga mengejar buronan eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca Juga:Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan

"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019, ketika Revisi UU KPK disahkan," ucap Asep

Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tak lepas dari praktik korupsi.

Apalagi, KPK telah melakukan sejumlah penangkapan para pihak-pihak yang ingin memudahkan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik.

“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini