Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Pandansari

Satpol PP Pemkot Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan. Kali ini penertiban dilakukan di lorong IPAL Pasar Pandansari.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Juni 2021 | 15:36 WIB
Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Pandansari
Penertiban Pasar Pandansari oleh Satpol PP Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

“Jadi seminggu, kita boleh saja berjualan kalau sore, pagi tutup. Jadi kalau seminggu tidak boleh masuk (dalam gedung pasar) nggak boleh berjualan lagi,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang meminta pedagang berhenti berjualan tanpa ada solusi terlebih dahulu.

“Kalau nggak ada solusi, kita pedagang bisa kita makan, kalau kita berjualan. Harusnya sebelum dipindah disiapkan tempat dulu,”

Ketika dikonfirmasi kemungkinan berjualan di dalam gedung pasar, dia mengaku minta agar ada pendampingan dari pemerintah.

Baca Juga:Pemkot Peringatkan PKL yang Masih Nekat Buka Lapak di Luar Pasar Pandansari

“Kalau kami masuk sendiri tanpa didampingi, (menghindari konflik) sama saudara-saudara kita pedagang di dalam,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini