Polisi Tangkap Penimbun Obat hingga Oksigen, Avigan dan Invermectin Disita

Total ada tiga kelompok penimbun obat dan oksigen yang ditangkap polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 08 Juli 2021 | 10:04 WIB
Polisi Tangkap Penimbun Obat hingga Oksigen, Avigan dan Invermectin Disita
Tabung oksigen (Antara)

SuaraKaltim.id - Polri tengah gencar menyasar para penimbun obat hingga oksigen yang kedapatan nakal 'bermain' di kala pandemi Covid-19. Terkini, Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok pemain obat hingga oksigen.

Polda Metro Jaya menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan dan tabung oksigen di saat pandemi Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

Kepada wartawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya ada obat Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen.

"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan covid kita sudang tangkap tiga kelompok. Baik itu, Avigan, Invermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Fadil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait distribusi obat-obatan dan oksigen selama masa pandemi Covid-19. Pemantauan dilakukan dari pabrik-pabrik hingga apotek.

"Agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat. Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum terhadap oknum yang menimbun hingga memainkan harga jual obat-obatan serta alat kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram itu teregistrasi dengan Nomor: ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 bersifat perintah yang ditujukan kepada Kapolda di seluruh Indonesia. Berikut lima poin dalam Surat Telegram tersebut:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Heran, Luhut Mau Razia Penimbun Obat Covid-19 Tapi Malah Bilang-bilang

"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak