![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/08/31692-kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-yusri-yunus-saat-jumpa-pers-di-polres-metro-jakarta-pusat.jpg)
Dalam pemeriksaan, sang supir mengaku sabu yang dimilikinya kepunyaan sang majikan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Setelah mendapat informasi tersebut penyidik langsung mendatangi rumah Nia di kawasan Pondok Pinang. Dari situ, polisi mendapatkan sabu seberat 0,78 gram dan satu alat isap sabu.
Nia dan sang sopir kemudian langsung digelandang ke Polres Jakarta Pusat.
Sedangkan pada malam harinya, putra politisi dan pengusaha Aburizal Bakrie, Ardi Bakrie menyerahkan diri.
Baca Juga:Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara
"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke polres metro pusat untuk menyerahkan diri," jelas Yusri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Ardi mengaku membeli satu paket sabu tersebut seharga lebih dari satu juta rupiah.
"Per satu klip Rp 1,5 juta," ungkap Yusri saat menggelar jumpa press, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Tak hanya itu, Nia dan Ardi mengaku telah menggunakan sabu selama 4,5 bulan karena tekanan pekerjaan.
"Mereka mengaku mulai pakai sejak 4,5 bulan lalu. Tapi ini masih terus kami dalami. Akan kami cek semuanya terus," tutur Yusri.
Baca Juga:Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Segini Harga Sabu yang Dikonsumsi