SuaraKaltim.id - Penangkapan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie pada Rabu (7/7/2021) malam masih terus didalami pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejumlah fakta pun mulai terungkap. Salah satunya, saat penangkapan ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga. Meski begitu, penyidik masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh dua selebritas itu bersama sang sopir berinisial SN.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba, nanti berita lanjutnya kami sampaikan," kata Panji seperti dilansir Suara.com pada Jumat (9/7/2021).
Baca Juga:Warganet Sindir Nia Ramadhani: Masak Telur Nggak Bisa, Nyabu Bisa
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya SN yang kini resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat digiring penyidik untuk diperiksa dalam proses pengembangan kasus narkoba tersebut.
Dari pantauan Suara.com, ketiga tersangka mengenakan baju tahan Polres Metro Jakarta Pusat warna merah pada Kamis (8/7/2021) malam.
Pasangan tersebut tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi, sedangkan sang sopir tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Panjiyoga mengatakan ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan. Namun, Panji tidak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka tersebut.
"Iya betul (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) malam.
Baca Juga:Efek Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kondisinya Masih Teler saat Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Anggota Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan awalnya Satreskoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN. Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) kemarin.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
Ketika itu, Nia Ramadhani mengaku mengkonsumsi sabu bersama suaminya, yakni Ardi Bakrie
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir. Dia membeli barang haram tersebut dari seseorang seharga Rp 1,5 juta.
"Kita tes urine ketiganya positif," pungkasnya.