Tragis! Tewas Kondisi Luka Bakar, Nyawa Ibu dan Anak Berakhir di Tali Jemuran

Ibu dan anak itu tewas dalam kondisi luka bakar di tubuh karena tersetrum listrik.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 13 Juli 2021 | 10:04 WIB
Tragis! Tewas Kondisi Luka Bakar, Nyawa Ibu dan Anak Berakhir di Tali Jemuran
Seorang petugas menunjukkan asal arus listrik pada jemuran pakaian yang menewaskan seorang ibu dan putrinya di Simalungun, Sumut. ANTARA/HO-Polres Simalungun

SuaraKaltim.id - Nyawa wanita bernama Purnama Silalahi (44) dan anaknya, Sara Pardede (16) berakhir tragis di kawat jemuran. Ibu dan anak itu tewas dalam kondisi luka bakar di tubuh karena tersetrum listrik.

Disitat dari Antara,  peristiwa nahas yang dialami keduanya terjadi di Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (12/7/2021) kemarin. Ketika itu, Sara sempat menjerit-jerit ketika sedang menjemur pakaian di belakang rumah dan didengar oleh adiknya, Brado Pardede (11).

Saat memegang tubuh kakaknya, dia merasakan ada sengatan listrik dan memberitahukan kepada ibunya yang berupaya menolong, namun turut tersetrum.

Brando pun menangis dan didengar Kaudiman Nainggolan yang melihat kedua korban sudah tergeletak di atas tanah dan menarik tangan korban Purnama, sehingga terlepas dari kawat beraliran listrik itu.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Kuansing. Ibu-Anak Ditemukan Tewas Berpelukan

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo diwakili Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Selasa (13/7), mengakui jika kedua korban meninggal akibat tersengat arus listrik.

Menurut keterangan petugas PLN Kerasaan Zainal Lubis (38), sumber arus listrik berasal dari kabel yang terpotong ujungnya, kemudian menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran tersebut.

Bidan Desa setempat Nurmita boru Sitinjak (52) menjelaskan, dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan, dan korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kiri dan tangan kanan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang tiga meter, dan dua utas kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang dua meter.

Sedangkan kedua jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah menolak dilakukan visum yang pernyataannya ditandatangani Sahat Pardede (53), suami korban Purnama.

Baca Juga:Pasang Atap Masjid, Sebelum Tewas Yunus Teriak: Ya Allah Aku Tersetrum

Dalam peristiwa itu, seorang warga Kaudiman Nainggolan (69) dirawat karena berusaha melepaskan kedua korban dari kawat jemuran yang beraliran listrik tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak