Anak Presiden Kena Covid-19, Gibran: Teman Media Tak Perlu Takut, Saya dalam Keadaan Sehat

Setelah mengumumkan dirinya positif Covid-19, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka memastikan saat ini kondisinya baik.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:51 WIB
Anak Presiden Kena Covid-19, Gibran: Teman Media Tak Perlu Takut, Saya dalam Keadaan Sehat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengecek kondisi Galabo pada Senin (17/5/2021) sore. [Solopos/Kurniawan]

SuaraKaltim.id - Setelah mengumumkan dirinya positif Covid-19, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka memastikan saat ini kondisinya baik.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers virtual bersama awak media di Solo.

"Teman-teman media tidak perlu takut. Saya dalam keadaan sehat. Anak, istri, ajudan, dan driver negarif," katanya.

Wali Kota Solo ini juga meminta doa kepada seluruh warganya untuk kesembuhan dirinya dan juga meminta agar masyarakat di kota tersebut mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:Positif Covid-19, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Kesehatannya

"Sekali lagi bapak ibu, terutama warga Solo, mohon dukungan dan doa agar saya diberikan kesehatan. Juga mohon bapak ibu selalu mengikuti prokes dan bisa melewati ini semua," ucap dia.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (14/7/2021).

Hal tersebut diungkapkan putra sulung Presiden Joko Widodo itu dalam jumpa pers virtual dengan awak media.

"Benar saya positif (Covid-19)," ungkap Gibran.

Sebelumnya, Gibran baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru tertanggal 12 Juli 2021. SE Wali Kota tersebut merupakan revisi dari SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

Baca Juga:Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Mengisolasi Diri

SE Wali Kota terbaru Nomor 067/2189 tentang perubahan atas surat edaran wali kota Solo Nomor 067/2083 tentang PPKM Darurat virus Covid-19 di Kota Solo.

Dalam SE Wali Kota tersebut mengatur tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 2021. Selain juga mengatur mengenai pelaksanaan pernikahan bagi masyarakat. 

"SE Wali Kota terbaru ini hanya merevisi tempat ibadah sama hajatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (13/7/2021). 

 Dalam SE tersebut tertulis tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. 

Tertulis juga meniadakan Salat Idul Adha 1442 H/2021 di masjid/musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.

Kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melantunkan takbir di rumah masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini