"Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945," tuturnya.
Adapun, 265 korban jiwa tersebut tersebar di 47 kota dan kabupaten dari 10 Provinsi yakni, DKIJakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT.
Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak di mana terdapat 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. Sementara temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di 12 kota/kabupaten.
LaporCovid19 menyatakan, jumlah itu belum tentu mewakili kondisi sesungguhnya di lapangan. Sebab, tidak semua orang melaporkan ke LaporCovid-19, media sosial ataupun diberitakan media massa.
Baca Juga:Covid-19 di Indonesia Mengkhawatirkan, PB IDI: Fasilitas Kesehatan Sudah Kolaps