SuaraKaltim.id - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan 327 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Kuota terbatas tersebut diberikan kepada WNI yang telah mendaftar sebagai calon jemaah haji dengan persyaratan yang ketat di masa Pandemi Covid-19.
"Terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Dia mengemukakan, jemaah haji yang sudah terdata tersebut diketahui terdiri dari pekerja hingga pelajar Indonesia yang menetap di Arab Saudi.
Baca Juga:327 WNI Dapat Izin Ikut Ibadah Haji, Ternyata Orang yang Menetap di Arab Saudi
"Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jamaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," katanya.
Dia merinci, jemaah haji tersebut terdiri atas unsur diplomat yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.
"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19.
Sedangkan pada tahun ini, Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Sabtu 17 Juli 2021 dengan kuota haji dibatasi hanya 60 ribu jamaah.
Baca Juga:327 Warga Indonesia Tunaikan Ibadah Haji 2021
Jumlah tersebut dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana. Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar.
Kementerian Haji Saudi menyatakan, hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19 dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.
Vaksin yang disetujui untuk jamaah haji adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson dan Johnson. (Antara)