Puan Maharani: Cegah Luar Jawa - Bali Jadi Episentrum Baru Covid-19

Penularan daerah luar Jawa dan Bali, sudah mencapai 100 persen, unuk kurun waktu lebih dalam sepekan terakhir.

Denada S Putri
Kamis, 29 Juli 2021 | 08:51 WIB
Puan Maharani: Cegah Luar Jawa - Bali Jadi Episentrum Baru Covid-19
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraKaltim.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk mencegah daerah di luar Jawa dan Bali menjadi episentrum baru penularan Covid-19. Penularan di beberapa daerah luar Jawa dan Bali, sudah mencapai 100 persen, unuk kurun waktu lebih dalam sepekan terakhir.

“Jangan sampai kejadian di Jawa sebulan terakhir ini terulang di luar Jawa. Dengan fasilitas kesehatan tidak sebaik di Jawa, penularan yang tinggi di luar Jawa akan sangat mengkhawatirkan,” ujar Puan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Oleh karena itu, kata Puan, aparat pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat di wilayahnya masing-masing, khususnya yang masuk zona merah. Atau yang melaksanakan PPKM Level 4.

“Karena setiap apapun faskesnya, kalau laju penularan di hulu tidak benar-benar diredam, pasien tetap tidak akan tertampung,” kata Puan.

Baca Juga:Wakil Ketua DPR RI Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Jauh Tertinggal dari Negara Lain

Di samping itu, lanjut Puan, testing dan tracing harus ditingkatkan secara masif per daerah. Sebab, semakin cepat testing masif dilakukan, semakin cepat pula potret penyebaran kasus per daerah diketahui.

“Hal ini akan menjadi guidance bagi pemerintah dalam menetapkan policy di hulu dan hilir untuk melandaikan kasus,“ ucap Puan.

Selain testing dan tracing, kata Puan, pemerintah daerah juga harus menfasilitasi tempat isolasi terpusat. Sementara untuk pasien yang memilih isoman, harus disertai pengawasan dari aparat setempat dan dukungan masyarakat.

"Harus betul-betul dihindari kasus pasien meninggal saat isoman. Ini soal nyawa,” tegas Puan.

Selain pengawasan, sambung Puan, pemerintah harus secepatnya melakukan mitigasi penularan Covid-19 di luar Jawa, yakni dengan menambah kapasitas faskes beserta tenaga kesehatannya, ketersediaan obat terapi Covid-19 dan oksigen.

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Negara tidak Boleh Kalah dengan Cukong

“Obat terapi Covid-19 dan oksigen di luar Jawa tidak boleh langka seperti di Jawa,” pungkasnya mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini