Menanti Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

Uang itu milik ayah Haryanti,Akidi Tioyang meninggal tahun 2009 lalu, di umur 89 tahun.

Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:47 WIB
Menanti Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
Fadli Zon (Kolase foto)

SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI Fadli Zon ikut menyinggung soal sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio. Fadli Zon berharap donasi yang diberikan sebesar Rp 2 triliun dapat benar-benar cair.

Sebab, muncul kabar bahwa donasi tersebut akan cair pada Senin (2/8/2021). Ia terus menunggu dana sebesar Rp 2 triliun bukan hanyalah isapan jempol belaka.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp 2 T," tulis Fadli Zon melalui akun Twitternya, dikutip Suara.com, Selasa (2/8/2021).

Lebih lanjut, Fadli Zon menyinggug soal pasal-pasal di UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana memiliki pasal-pasal yang mampu menjerat para pelaku pidana penyebaran berita hoax.

Fadli Zon menyebut apabila donasi tersebut benar-benar cair maka terdapat mukjizat.

Namun apabila kabar tersebut bohong, maka dapat dikenakan pasal-pasal di UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong atau hoax.

"Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No 1 Tahun 1946," lanjutnya.

Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio yang Fenomenal

Baca Juga:Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

Dalam tulisan yang ditulis Dahlan Iskan, menyebutkan wawancaranya dengan wanita cantik. Isi wawancara itu menyebutkan bahwa uang Rp 2 triliun tersebut akan cair paling lambat Senin (2/8/2021).

Berikut kutipan wawancara Dahlan Iskan dan wanita cantik tersebut.

Bagaimana mereka bisa berteman dekat?

"Heryanti itu orangnya sangat baik. Kami tidak merasa dia itu Tionghoa. Dia juga tidak merasa kami ini pribumi. Hubungan kami tidak tersekat soal ras. Heryanti itu sudah seperti pribumi," ujar Si Cantik kepada saya.

"Jadi uang Rp 2 triliun itu ada?" tanya saya.

"Ada. Mungkin paling lambat Senin lusa cair," jawabnya.

"Dari mana Anda tahu Senin bisa cair?"

"Jadi Anda bisa terus telepon ke Heryanti?"

''Bisa. Tidak ada masalah. Tadi malam pun saya telepon dia," jawabnya.

 "Bagaimana Anda bisa begitu optimistis uang itu pasti cair?"

"Saya percaya dia. Dia bilang begitu," jawabnya lagi.

"Tapi dulu pun dia kan juga sering bilang ''bulan depan'' atau ''minggu depan''," tanya Dahlan.

"Iya sih. Tapi kali ini bicaranya kan dengan kapolda. Mana bisa sembarangan," jawabnya. Bahwa utang itu belum terbayar, katanya, bukan karena dia tidak mau membayar. Uangnya ada. Tapi masih di bank di Singapura," sambung ia.

Uang itu milik ayah Haryanti, Akidi Tio yang meninggal tahun 2009 lalu, di umur 89 tahun. Istri Akidi Tio meninggal empat tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini