Menanti Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

Uang itu milik ayah Haryanti,Akidi Tioyang meninggal tahun 2009 lalu, di umur 89 tahun.

Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 14:47 WIB
Menanti Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
Fadli Zon (Kolase foto)

Berikut kutipan wawancara Dahlan Iskan dan wanita cantik tersebut.

Bagaimana mereka bisa berteman dekat?

"Heryanti itu orangnya sangat baik. Kami tidak merasa dia itu Tionghoa. Dia juga tidak merasa kami ini pribumi. Hubungan kami tidak tersekat soal ras. Heryanti itu sudah seperti pribumi," ujar Si Cantik kepada saya.

"Jadi uang Rp 2 triliun itu ada?" tanya saya.

Baca Juga:Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel

"Ada. Mungkin paling lambat Senin lusa cair," jawabnya.

"Dari mana Anda tahu Senin bisa cair?"

"Jadi Anda bisa terus telepon ke Heryanti?"

''Bisa. Tidak ada masalah. Tadi malam pun saya telepon dia," jawabnya.

 "Bagaimana Anda bisa begitu optimistis uang itu pasti cair?"

Baca Juga:Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

"Saya percaya dia. Dia bilang begitu," jawabnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini