Ada Delapan Daerah PPKM Level 4 di Benua Etam, Pemprov Akui Paling Banyak di Kaltim

Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau berlangsung sepekan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:12 WIB
Ada Delapan Daerah PPKM Level 4 di Benua Etam, Pemprov Akui Paling Banyak di Kaltim
Pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk di lingkungan RT 24 dan RT 25 Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara.

SuaraKaltim.id - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021) atau berlangsung sepekan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Menurut kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen yang tertuang di Inmendagri 28 Tahun 2021, pelaksanaan PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) dilakukan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Meski diperpanjang, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengemukakan, tidak ada perubahan di wilayah Kalimantan Timur terkait jumlah wilayah yang melaksanakan PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Inmendagri 28/2021 tentang PPKM level 4 maupun Inmendagri 29/2021 tentang PPKM level 3.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang, Kafe dan Restoran di Bandung Belum Boleh Dine In

"Delapan daerah tetap level 4 dan dua lainnya di level 3. Penetapan PPKM berdasarkan assesmen pusat sesuai data kejadian laporan harian kasus Covid-19 di daerah," ujarnya seperti disiarkan dalam Akun Instagram pemprov_kaltim pada Selasa (3/8/2021).

Ivan, sapaan HM Syafruddin mengemukakan, delapan kabupaten dan kota pelaksanaan PPKM level 4 tersebut meliputi Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Sedangkan, dua daerah ditetapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Meski begitu, dia mengakui jika Kaltim merupakan provinsi terbanyak yang melaksanakan PPKM level 4 dibandingkan kabupaten dan kota di provinsi lain di Indonesia.

"Semoga kondisi ini sangat dipahami masyarakat, juga seluruh pihak terkait. Bagaimana penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan semakin ditegakkan," katanya.

Baca Juga:Tak Berubah, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Selama Perpanjangan PPKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini