SuaraKaltim.id - Polemik Keluarga Pedangdut Ayu Ting Ting dengan hater-nya hingga kini masih berlanjut. Bahkan, orang tua Ayu Ting Ting bernafsu untuk memenjarakan sang hater, Kartika Damayanti (KD) yang diketahui bekerja sebagai TKI di Singapura.
Kenekatan tersebut dimulai dengan pihak keluarga yang mendatangi rumah KD di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dengan didampingi polisi.
Bahkan Orang Tua Ayu Ting Ting, Rozak dan Umi Kalsum dikabarkan keluarga KD yang tidak mengetahui persoalan tersebut. Persoalan ini pula yang membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyimak kasus ini dengan serius.
![Hotman Paris [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/14/26183-hotman-paris.jpg)
Menurut pengacara berusia 61 tahun ini, Ayu Ting Ting semestinya tak perlu menanggapi berlebihan sikap haters tersebut.
Baca Juga:Keluarga Ayu Ting Ting Tutup Pintu Damai, PKB Pasang Badan Lindungi Keluarga KD
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan," katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, sudah menjadi risiko seorang publik figur mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.
"Karena kita sebagai publik figur harus siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," ujar Hotman Paris.
Malah menurutnya, jika haters dilaporkan justru akan semakin menjadi dan membuat nama public figur menjadi semakin buruk di mata publik.
"Semakin kamu laporkan dan melakukan tindakan hukum, lama-lama nama kita semakin tercemar, sementara kalau kita diamkan, hilang begitu aja," katanya.
Baca Juga:Minta Ayu Ting Ting Tak Ladeni Haters, Hotman Paris Singgung Risiko Publik Figur
Dia kemudian mencontohkan kasus Shandy Aulia yang putrinya kerap dihina seorang perempuan.