SuaraKaltim.id - Seorang perempuan muda berisinial M (17) asal Muara Jawa, Kutai Kartanegara harus berurusan dengan jajaran Polsek Muara Jawa.
Pasalnya, pelaku memposting berita bohong atau hoaks terkait vaksin.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bertujuan untuk menghabisi manusia dan presiden ingin memundurkan diri dari jabatannya, karena terikat hutang dengan Cina melalui akun media sosial miliknya.
Kapolsek Muara Jawa, Iptu Rachmad Andika Prasetyo mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang masuk. Jika ada postingan berita bohong di media sosial, setelah dicek ternyata memang benar adanya.
Baca Juga:Nasib Pengungsi Asing di Indonesia: Mereka Bilang Vaksin Hanya untuk WNI
Pelaku memposting berita tersebut pada 2 Agustus 2021. Agar tidak menyebar secara luas, pihaknya bergerak cepat dengan mengamankannya pada keesokan hari.
“Setelah dapat informasi kami langsung amankan, takutnya postingan hoaks tersebut menyebar lebih luas jadi langsung kami suruh hapus,” tutur Andika saat dihubungi awak media pada Jumat (6/8/2021).
“Pelaku sudah kami amankan dan kami minta berikan klarifikasi minta maaf ke publik,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Tenggarong meminta masyarakat agar cerdas dalam bermain media sosial.
Sebab, jika memposting sesuatu di media sosial dan berpotensi menyebarkan hoaks kepada khalayak luas. Dapat berujung pada sanksi pidana berdasarkan UU ITE yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:Gara-Gara Hoaks, Penyandang Disabilitas di Sleman Takut Vaksinasi Covid-19
“Jangan sampai menyebar berita bohong. Jika disebarkan di media sosial pasti terkena pidana,” pungkasnya.
Sumber: Kaltimtoday.co