Dibalik Kelegaan Pengusaha Mal, Ada Keluhan Terpendam Selama PPKM

Pperpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini diharap benar-benar efektif

Denada S Putri
Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:32 WIB
Dibalik Kelegaan Pengusaha Mal, Ada Keluhan Terpendam Selama PPKM
Suasana pusat perbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). FOTO/Akbar Nugroho Gumay

SuaraKaltim.id - Pengusaha mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belana Indonesia (APPBI) menyebut, pelonggaran pembukaan mall dalam masa PPKM Level 4 ini belum bisa menutup kerugian yang dialami hampir dua tahun.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Wijadja mengatakan, beban para pengusaha masih terasa, meski mall perlahan-lahan mulai dibuka.

"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun," ujar Alphonzus menyadur dari Suara.com, Selasa (10/8/2021).

"Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level," tambahnya.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang, Mall di Jogja Belum Boleh Buka

Alphonzus meminta, perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif, sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.

"Dengan begitu, semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ucap dia.

Namun demikian, ia merasa lega mall bisa kembali dibuka. Para pengusaha dan penyewa toko pun akan kembali membuka gerainya.

"APPBI menyambut baik pelonggaran atas Pusat Perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25% saja," ujar Alphonzus.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah akan mengikuti aturan pemerintah dengan hanya membatasi pengunjung toko di mal 25% dari kapasitas.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang, Dishub Amankan Angkutan Umum Abaikan Aturan di Jakbar

Selain itu, Budihardjo juga akan memperketat pengunjung yang mendatangi toko dengan mengecek apakah sudah divaksin atau belum.

Menurutnya, upaya ini adalah langkah sebagai new normal dan ia melihat, syarat ini akan menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke mal.

"Kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kita coba di toko-toko, ya seperti detector bom dulu kan engga ada sekarang kemana-mana sudah biasa , ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," pungkas Budihardjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini