Dipangkas Rp 35 Miliar, Dinas PUPR Penajam Paser Utara Hanya Bisa Pasrah

Total kegiatan di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya pada tahun ini kata Edi Hasmoro masih ada 276 paket pekerjaan.

Denada S Putri
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Dipangkas Rp 35 Miliar, Dinas PUPR Penajam Paser Utara Hanya Bisa Pasrah
Kepala Dinas PUPR Edi Hasmoro. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di tahun ini dipangkas sekitar Rp 35 miliar akibat mewabahnya Covid-19.

"Akibat pandemi Covid-19 memicu penurunan anggaran pemerintah kabupaten," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Edi Hasmoro di Penajam, disadur dari ANTARA, Rabu (11/8/2021).

Anggaran kegiatan dan operasional 2021 Dinas PUPR, menurut dia, awalnya dialokasikan lebih kurang Rp 429 miliar. Namun pertengahan tahun, lanjut ia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurangi anggaran Dinas PUPR sekitar Rp 35 miliar.

"Total Anggaran Dinas PUPR pada tahun ini (2021) dari Rp 429 menjadi Rp 394 miliar, karena dipotong Rp 35 miliar," ungkap Edi.

Baca Juga:Maraknya Tabung Oksigen Palsu di Tengah Tingginya Angka Covid-19

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran kegiatan dan operasional tersebut, berimbas kepada evaluasi volume proyek di Bidang Bina Marga. Evaluasi volume proyek tersebut di antaranya, penyesuaian terhadap panjang pembangunan jalan dan pembangunan irigasi. Sementara untuk kegiatan fisik di Bidang Cipta Karya tetap dilaksanakan normal, tanpa ada evaluasi.

"Anggaran pendapatan pemerintah kabupaten tahun ini diprediksi akan alami penurunan cukup signifikan," ucapnya.

Total kegiatan di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya pada tahun ini kata Edi Hasmoro masih ada 276 paket pekerjaan.

"Tapi tidak ada proyek yang ditunda pada tahun ini, hanya ada pengurangan volume kegiatan yang bisa dikurangi," tandasnya. mengakhiri.

Baca Juga:Depok Bahaya Covid-19, Tes Swab Antigen Keliling Resmi Beroperasi Berikut Caranya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini