Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Berikut Cara Update Daftar dan Upload e-KTP!

Pola dan skema pelaksanaan program di semester kedua tahun ini akan sama dengan pola dan skema di semester I 2021.

Denada S Putri
Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Berikut Cara Update Daftar dan Upload e-KTP!
Pendaftaran Kartu Prakerja. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, Senin (16/8/2021) malam. Kartu Prakerja gelombang 18 merupakan gelombang pertama yang menggunakan alokasi anggaran semester II 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 10 triliun.

"Kartu Prakerja Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, disadur dari Suara.com, Rabu (18/8/2021)

Dia mengatakan, pola dan skema pelaksanaan program di semester kedua tahun ini akan sama dengan pola dan skema di semester I 2021.

Meski demikian, Louisa tidak menjelaskan secara detail terkait kuota dan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan ditutup.

Baca Juga:Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dibuka!

"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," tuturnya.

Nah, bagi para peserta yang sudah mendaftar akun prakerja, segera untuk mengupdate data diri, yaitu mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara update Kartu Prakerja gelombang 18:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor KK serta NIK KTP kamu
  3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik “Gabung” pada gelombang 18 yang sedang dibuka
  6. Tunggu pengumuman kelulusan, bagi yang lolos seleksi helombang 18 akan dapat pemberitahuan melalui SMS

Perlu diingat, peserta dalam mengisi foto KTP tidak bisa melalui via file browser (file galeri), melainkan harus di foto secara langsung dengan ketentuan di bawah ini agar verifikasi e-KTP bisa diterima oleh pihak Kartu Prakerja:

  1. e-KTP asli
  2. e-KTP atas nama kamu, bukan orang lain
  3. Tidak blur atau buram
  4. Cahaya cukup terang
  5. e-KTP tidak rusak
  6. Foto e-KTP tidak terpotong
  7. Foto tidak menggunakan flash

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Pekerja sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga:8 Jenis Orang Gagal Dapat Kartu Prakerja Gelombang 18

Menurut Sri Mulyani, hal ini dilakukan karena hasil survei menunjukkan jika program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menerangkan, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja yang menjangkau 5,6 juta orang peserta.

Dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Sekretariat Presiden RI, Sri Mulyani menuturkan angkanya akan ditambah sebesar Rp 10 triliun.

"Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program kartu prakerja tadi bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan total 8,4 juta," ujarnya pada konferensi pers virtual Sabtu (17/7/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak