Miris! Satu Kampung di Daerah Ini Terpapar Aliran Sesat, Pemda Diminta Lebih Perhatian

Ia menyampaikan, para warga disana mempelajari pesugihan, dengan tujuan agar cepat kaya raya.

Denada S Putri
Senin, 06 September 2021 | 15:11 WIB
Miris! Satu Kampung di Daerah Ini Terpapar Aliran Sesat, Pemda Diminta Lebih Perhatian
Ilustrasi aliran sesat. [Istimewa]

Keempatnya terancam terkena Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Saat ini AP masih dalam perawatan insentif di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Rencananya, AP akan menjalani operasi mata.

(Lorensia Clara Tambing)

Baca Juga:Beredar Video Warga Serbu Jemaah Sedang Ibadah Dituding Aliran Sesat di Gorontalo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini