Menurutnya lagi, alasan kenapa anak-anak dijadikan tumbal lantaran lebih mudah untuk dikredo.
"Mereka selalu dihantui bahwa ada sesuatu yang dikeluarkan dari daerah mata. Kenapa anak-anak? Karena anak ini lemah. Susah melawan," tuturnya.
Katanya, pendampingan ecara psikologis yang intens untuk AP perlu dilakukan hingga kondisinya benar-benar pulih. Lalu, AP juga perlu diasuh oleh pihak lain yang bukan dari keluarganya, atau masyarakat di wilayah tersebut.
"Trauma AP harus jadi perhatian. DP3A berperan penting di sini, termasuk soal pengasuhannya nanti," tandasnya.
Baca Juga:Beredar Video Warga Serbu Jemaah Sedang Ibadah Dituding Aliran Sesat di Gorontalo
Untuk diketahui, kepolisian Gowa sudah menangkap empat orang pelaku pencungkilan mata AP. Mereka adalah TT ayah, HA ibu, BA kakek, dan US paman.
Keempatnya terancam terkena Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Saat ini AP masih dalam perawatan insentif di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Rencananya, AP akan menjalani operasi mata.
(Lorensia Clara Tambing)
Baca Juga:Soal Agama Bahai, MUI: Ajaran Sesat!