Ahli Virologi: Varian Delta Lebih Berbahaya Dibandingkan Varian MU

Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika menjelaskan...

Denada S Putri
Rabu, 08 September 2021 | 09:15 WIB
Ahli Virologi: Varian Delta Lebih Berbahaya Dibandingkan Varian MU
Ilustrasi test bebas Covid-19 atau Swab Test.

SuaraKaltim.id - Beberapa waktu terakhir varian baru corona yakni B.1.621 atau MU tengah ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat. Mutasi ini disebut-sebut mampu memperparah kondisi pandemi.

Namun, timbul juga pertanyaan terkait varian mana yang cepat melakukan penularan, apakah varian delta atau varian MU?Menanggapi hal itu, ahli virologi Universitas Udayana Bali, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika menjelaskan, penyebaran virus Covid-19 varian MU tak secepat penyebaran varian delta.

"Bisa dilihat daya sebar varian MU tidak secepat varian delta. Justru varian delta ini lebih cepat dari MU. Selain itu, belum ada bukti apakah lebih ganas MU daripada delta atau sebaliknya," katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/9/2021). 

Ia melanjutkan, soal penularan, varian MU masih jauh lebih lambat ketimbang delta. Untuk tingkat keparahannya, masih memerlukan data yang lebih banyak agar dapat mengetahui masing-masing varian tersebut.

Baca Juga:Pernyataan Menohok Untuk AHY, Denny Siregar: Disuruh Mandiri Aja Susah

"Untuk yang sudah vaksinasi, saya kira masih berkhasiat dengan kekebalan tubuh yang baik. Sehingga belum perlu untuk dikhawatirkan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, varian MU kini telah menjadi varian yang perlu diteliti dan dipelajari. Awal tahun ini, sudah dikabarkan varian itu muncul di Kolombia.

Selain itu, tak hanya di Kolombia varian MU juga menyebar di wilayah lain. Namun dengan persentase penularan rendah. Baginya, varian MU bisa jadi turunan dari varian Alpha yang asal penyebarannya dari Britania Raya.

"Bahkan varian delta muncul bulan belakangan daripada varian MU tapi sudah dominan. Di dunia 70-90 persen virus yang bersirkulasi adalah varian delta," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menggaris bawahi agar pemerintah mau memperhatikan kepentingan untuk memperketat keluar masuknya orang asing ke Indonesia. Aturan PCR dan karantina harus sebisa mungkin diperketat.

Baca Juga:Virus Nipah Hampir Mirip Virus Corona Covid-19, Kenali Gejalanya

"Yang penting masuknya orang asing ke Indonesia dan diikuti PCR negatif lalu karantina 5 hari. PCR negatif itu jangan dilonggarkan dan tetap ketat dijalankan. Saya yakin belum ada negara yang aman dan bisa menekan masuknya varian baru dari luar. Jadi seminimal mungkin bisa cegah risiko masuk ke Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini