Bentuk tanah milik itu berleter L.. Sang pembeli sudah setuju untuk membeli seluruh lahan itu termasuk milik Joni dengan harga 1 juta per meter. Namun, kesepakatan itu dibatalkan keluarga Joni sehingga terjadi kebuntuan.
Sementara itu, Lurah Mardanus berharap kasus ini bisa selesai. Namun tampaknya belum ada jalan keluar pada pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.45 Wita tadi.
Ia juga sempat menawarkan opsi dibuat jalan alternatif. Yakni dibuat dengan membuat jalan baru di lahan milik ahli waris H Hasan. Tapi hal itu sulit dipenuhi.
Dalam pertemuan itu, juga muncul opsi agar dibawa ke ranah perdata melakukan gugatan ke pengadilan terkait masalah perebutan lahan tersebut.
Baca Juga:Mural Mirip Jokowi Hiasi Tembok di Kebagusan, Tak Lama Langsung Dihapus