SuaraKaltim.id - Tujuh kepala keluarga dengan 23 kepala keluarga (KK) di RT 51 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara sulit beraktifitas akibat akses jalan tertutup dengan tembok setinggi 2 meter.
Pemilihak lahan sengaja mendirikan tembok tersebut, sehingga menutup akses warga untuk keluar masuk. Warga pun meminta RT maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengatasinya.
“Imbasnya untuk aktifitas kita sehari-hari, untuk aktifitas anak pergi mengaji, pergi bekerja, orangtua mau buka usahanya, berjualan terhambat,” ujar Helmi sala satu warga di kelurahan tersebut, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Dengan tegas ia mengatakan bahwa berdirinya tembok itu benar-benar menghalangi aktifitas warga yang tinggal disana.
Baca Juga:Pembangunan Tembok Nyaris Tutup Akses Warga, Lurah Serua: Warga-Pengembang Harus Tahu Diri
“Karena bagaimana kita mau usaha kalau tidak ada akses jalan . Contohnya ini jalan ditutup kita sulit untuk beraktifitas,” tambahnya geram.
Mereka juga sempat kebingungan saat salah satu anggota keluarga ada yang sakit. Termasuk juga harus ke pasar.
Karenanya ia mendesak, pihak Kelurahan Batu Ampar untuk mencari jalan keluar.
“Seperti kemarin keponakan saya panas badanya, kita kalangkabut mau nyarikan obat. Motor gak bisa keluar, kita harus lari-lari turun tangga, hujan-hujan gerimis.” bebernya
Kata dia, hingga kini dari pihak RT setempat belum meninjau. Termasuk pihak Kelurahan Batu Ampar. Karena warga sangat berharap, ada jalan keluar sehingga aktifitas warga tak terhambat.
Baca Juga:Massa Berkerumun dan Tak Pakai Masker, Deklarasi FPI di Bandung Ternyata Tak Berizin
“Dari kelurahan dan dari RT kita sendiri sih belum ada peninjauan sama sekali,” ucapnya.