Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit

Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi.

Eko Faizin
Selasa, 10 Februari 2026 | 12:10 WIB
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit
Ilustrasi persawahan [Unsplash/Hastanto Tok]
Baca 10 detik
  • Pemkab Penajam Paser Utara mencegah alih fungsi lahan persawahan.
  • Pemerintah setempat pun tengah membuat regulasi perlindungan persawahan.
  • Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

SuaraKaltim.id - Pemkab Penajam Paser Utara mencegah alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan atau sektor nonpertanian lainnya melalui regulasi berupa peraturan daerah yang saat ini dalam proses penyusunan.

"Pemerintah kabupaten menyusun regulasi untuk melindungi kelangsungan lahan persawahan yang terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan," ujar Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Penajam Paser Utara Gunawan dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).

Kata dia, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi karena lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai ratusan hektare.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan yang tersebar di 4 kecamatan mencapai sekitar 625 hektare.

Penyusunan rancangan regulasi, kata dia, mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian, mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian.

Ia melanjutkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tersebut telah diserahkan kepada Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dikaji lebih lanjut.

Naskah kajian akademik Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan masih dalam proses penyusunan dan masih menunggu pembentukan tim yang akan melakukan pemetaan lahan pertanian.

"Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan," sebut Gunawan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini