Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser

Mekanisme pembahasan juga akan melibatkan pemerintah daerah melalui panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi perda.

Denada S Putri
Minggu, 09 November 2025 | 20:00 WIB
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
Ilustrasi Adat Paser, salah satu identitas suku di IKN. [Ist]
Baca 10 detik
  • DPRD PPU tengah menyusun Raperda Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser untuk menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan kawasan IKN.

  • Penyusunan regulasi melibatkan tokoh adat, masyarakat, dan pemerintah daerah melalui pembahasan panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi perda.

  • Payung hukum ini diharapkan memastikan budaya Paser tetap menjadi identitas daerah dan tidak tersisih dalam arus modernisasi.

SuaraKaltim.id - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersiapkan regulasi daerah yang khusus mengatur penguatan budaya dan adat Paser.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan tradisi lokal tetap terjaga di tengah percepatan pembangunan, terutama setelah wilayah tersebut menjadi bagian strategis dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga identitas kultural daerah.

Hal itu disampaikan Raup Muin saat berada di Penajam, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga:Konektivitas Inti Lembaga Hukum di IKN Dipersiapkan Lewat Proyek Jalan Strategis

"Legislatif (DPRD) serius menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya modernisasi,” ujar Raup Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.

Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser saat ini sedang dalam proses penyusunan.

Draf regulasi tersebut akan menjadi pedoman hukum bagi setiap kegiatan pelestarian nilai-nilai budaya, serta dirumuskan bersama tokoh adat dan perwakilan masyarakat.

Mekanisme pembahasan juga akan melibatkan pemerintah daerah melalui panitia khusus sebelum ditetapkan menjadi perda.

Raup menambahkan, keberadaan payung hukum ini diharapkan mampu memastikan budaya Paser tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan kawasan IKN.

Baca Juga:Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN

Legislasi tersebut juga akan menjadi bagian dari program prioritas Bapemperda DPRD PPU.

Dengan hadirnya perda ini, DPRD menegaskan perannya sebagai lembaga yang turut memastikan warisan budaya tetap hidup dan menjadi identitas daerah dalam tatanan pembangunan nasional.

“Penyusunan draf Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser sebagai bukti atas kepedulian wakil rakyat melindungi dan melestarikan adat, serta budaya lokal,” tutup Raup Muin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini