- BMKG Stasiun Balikpapan mencatat titik panas di Kalimantan Timur melonjak menjadi 1.260 titik pada Selasa, 22 September 2026.
- Kepala BMKG Balikpapan menyatakan kabut asap pekat di sepuluh wilayah disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan lokal yang masif.
- Pemprov Kalimantan Timur menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh serta mengimbau penggunaan masker akibat perburukan kualitas udara.
SuaraKaltim.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) masih terjadi, bahkan jumlah titik panas (hotspot) melonjak tajam hingga dua kali lipat dalam kurun dua hari terakhir.
Peningkatan drastis indikasi titik api tersebut mengonfirmasi meluasnya kejadian kebakaran lahan di berbagai daerah Kaltim.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mencatat jumlah hotspot di Kaltim telah menyentuh angka 1.260 titik per Selasa (22/9/2026).
Kepala BMKG Kota Balikpapan, Djoko menegaskan bahwa pekatnya kabut asap yang kini mengaburkan pandangan di 10 kabupaten dan kota di Kaltim bukan lagi sekadar dampak kiriman dari provinsi tetangga, melainkan akibat eskalasi karhutla lokal.
"Kabut asap yang kini melanda wilayah Kaltim kini sudah bukan lagi dipicu dari kabut asap kiriman asal Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah, tetapi dari karhutla lokal yang terjadi di sejumlah kabupaten di wilayah Kalimantan Timur. Beberapa di antaranya seperti dari Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu," ujarnya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Berdasarkan pemetaan BMKG, konsentrasi titik panas tertinggi didominasi oleh Kabupaten Paser, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Merespons perburukan kualitas udara, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah pencegahan di sektor pendidikan.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diberlakukan bagi peserta didik di beberapa wilayah terdampak parah, seperti Kota Samarinda, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Barat.
Selain penyesuaian aktivitas belajar di sekolah, instansi pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk kembali membiasakan pemakaian masker medis atau masker berstandar saat beraktivitas di luar ruangan.
Hal itu dilakukan demi meminimalkan risiko infeksi saluran pernapasan akibat paparan partikel asap pekat.