Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan

Sementara itu, aktivitas operasional maupun administrasi perusahaan dipastikan tetap berjalan normal.

Eko Faizin
Selasa, 03 November 2026 | 07:44 WIB
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
Kantor Perumda Varia Niaga di Samarinda, Kalimantan Timur. [Vico/Kaltimtoday]
Baca 10 detik
  • Polda Kaltim menetapkan Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda berinisial SH dan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi batu bara.
  • Kasus dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara tersebut mencatatkan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp30,9 miliar.
  • Meski berstatus tersangka dan wajib lapor, manajemen memastikan operasional perusahaan berjalan normal sembari menunggu arahan Pemkot Samarinda.

SuaraKaltim.id - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda berinisial SH masih menjabat walau telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara.

Manajemen Perumda Varia Niaga Samarinda menyebut SH tidak ditahan dan saat ini menjalani kewajiban lapor.

Sementara itu, aktivitas operasional maupun administrasi perusahaan dipastikan tetap berjalan normal.

Plt Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga Samarinda, Lukman Nol Hakim, mengatakan penetapan tersangka terhadap direktur utama tidak mengganggu kegiatan perusahaan.

"Kalau aktivitas di Perumda, ya, berjalan seperti biasa. Intinya, kami mendukung proses ini tetap berjalan," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, jajaran perusahaan tetap menjalankan tugas masing-masing dan tidak mengalami kepanikan setelah kasus tersebut mencuat.

"Proses administrasi dan yang ada di Perumda juga berjalan seperti biasa. Tidak ada yang panik dan lain sebagainya. Semuanya berjalan sewajarnya," ujarnya.

Menurut Lukman, proses hukum yang melibatkan SH sebenarnya telah berlangsung cukup lama, bahkan lebih dari satu tahun.

Selama proses tersebut, pihak perusahaan mengaku mengikuti arahan penyidik Polda Kalimantan Timur.

"Prosesnya sudah lama, lebih dari satu tahun. Kami juga menjalani dengan penuh kesabaran. Apa yang diarahkan oleh penyidik dari Polda, kami ikuti," tuturnya.

Terkait posisi SH sebagai Direktur Utama Perumda Varia Niaga Samarinda, Lukman menyebut hingga kini belum ada perubahan dalam struktur jabatan perusahaan.

SH masih tercatat menjabat sebagai direktur utama. Manajemen juga masih menunggu arahan Pemkot Samarinda mengenai langkah selanjutnya setelah penetapan status tersangka tersebut.

"Sekarang masih belum ada perubahan. Pak Dirut masih menjabat. Kami juga masih menunggu arahan dari pemerintah kota. Mungkin ada arahan lebih lanjut dengan penetapan ini," kata Lukman.

Tiga Orang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp30,9 Miliar

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara di Perumda Varia Niaga Samarinda juga menyeret dua orang lainnya, yakni mantan Direktur Umum dan Keuangan berinisial AC serta pihak luar berinisial MR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini