Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

"Untuk potential loss, kita mengira-ngira apabila ini seperti ini, dapat merugikan negaranya," ucapnya di hadapan majelis hakim.

Eko Faizin
Minggu, 01 November 2026 | 09:21 WIB
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT JMB Group di Pengadilan Negeri Samarinda diwarnai perdebatan mengenai dasar penghitungan kerugian keuangan negara, Jumat (30/10/2026). [Ist]
Baca 10 detik
  • Sidang korupsi PT JMB Group di Pengadilan Negeri Samarinda pada Jumat, 30 Oktober 2026, membahas validitas audit BPKP.
  • Tim hukum terdakwa mempermasalahkan metode *potential loss* BPKP karena dinilai masih berdasarkan perkiraan semata.
  • Ahli mengakui Kementerian Transmigrasi bukan pemilik batu bara karena kewenangannya terbatas pada pengelolaan lahan permukaan tanah.

SuaraKaltim.id - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT JMB Group di Pengadilan Negeri Samarinda diwarnai perdebatan mengenai dasar penghitungan kerugian keuangan negara, Jumat (30/10/2026).

Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa mempertanyakan validitas Laporan Hasil Audit (LHA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama terkait penggunaan metode potential loss atau potensi kerugian negara yang dinilai masih mengandung unsur perkiraan.

Perdebatan mengemuka ketika ahli BPKP, Adhitya Yudhatama, menjelaskan perbedaan antara kerugian nyata (actual loss) dan potensi kerugian (potential loss) di hadapan majelis hakim.

Saat diminta menjelaskan konsep potential loss, Adhitya menyebut penghitungan tersebut didasarkan pada prediksi terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.

"Untuk potential loss, kita mengira-ngira apabila ini seperti ini, dapat merugikan negaranya," ucapnya di hadapan majelis hakim.

Penjelasan tersebut langsung menjadi sasaran pertanyaan tim pembela. Mereka menilai penggunaan istilah "mengira-ngira" justru memunculkan persoalan mendasar mengenai kepastian angka kerugian negara yang dijadikan dasar dalam perkara pidana korupsi.

PH kemudian meminta ahli memastikan kembali apakah penghitungan potential loss memang didasarkan pada perkiraan, bukan kerugian yang telah benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara konkret.

"Mengira-ngira? Tadi Ahli menerangkan demikian, benar atau tidak? Jadi tidak ada yang pasti kalau pun jadi potential loss dalam hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara," tutur PH dengan nada lugas mencecar saksi ahli.

Bagi tim kuasa hukum, pengakuan tersebut menjadi celah untuk menguji kekuatan hasil audit BPKP.

Mereka mempersoalkan apakah angka yang masih bersifat prediktif dapat digunakan untuk membuktikan unsur kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.

Ahli BPKP sempat menjelaskan bahwa auditor memiliki metode profesional tersendiri untuk melakukan rekonstruksi terhadap nilai kerugian negara.

Namun, tim PH kembali mendesak saksi ahli untuk menunjukkan landasan hukum tertulis yang menjadi dasar penggunaan metode rekonstruksi tersebut.

Dalam proses tanya jawab itu, ahli dinilai belum mampu memberikan penjelasan mengenai dasar hukum tertulis yang secara spesifik melandasi metode penghitungan berbasis perkiraan.

Kementrans Bukan Pemilik Batu Bara

Selain menguji hasil audit BPKP, tim PH juga membedah persoalan status kepemilikan lahan transmigrasi yang dikaitkan dengan perkara pertambangan PT JMB Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini