- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang diduga arogan ke mahasiswa menjalani pemeriksaan internal kepolisian.
- Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan anggota yang bersangkutan telah ditarik dari pengawalan Gubernur Rudy Mas'ud.
- Hingga kini, Bidang Propam Polda Kaltim masih berlangsung dan belum ada keputusan mengenai sanksi yang diberikan kepada ajudan tersebut.
SuaraKaltim.id - Ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang diduga arogan ke mahasiswa menjalani pemeriksaan internal kepolisian meski sudah meminta maaf secara terbuka.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan anggota yang bersangkutan telah ditarik dan menjalani pemeriksaan Bidang Propam yang masih berjalan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta sanksi yang sesuai.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Karena kebetulan personel tersebut adalah anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara), kita berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Kaltara. Tindak lanjutnya adalah penarikan yang bersangkutan, kemudian pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari Kaltimetam--jaringan Suara.com.
Hingga kini, keputusan mengenai sanksi terhadap anggota yang bersangkutan belum diumumkan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Kapolda menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap anggota tersebut.
"Kita tunggu pemeriksaannya dan nanti apa hukuman yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan," ungkap Endar.
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota kepolisian yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pelayanan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian pada dasarnya bertugas memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Saya mewakili, saya juga minta maaf apabila ada anggota yang seperti itu. Itu di luar esensi kita, karena kita pada hakikatnya ingin bersama-sama masyarakat. Saya ingin menjaga situasi kamtibmas," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi terberat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Endar menyatakan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan Propam.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ya. Nanti kita lihat karena Propam yang masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Selain membahas proses pemeriksaan, Endar turut menanggapi kemungkinan penggantian anggota yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim.
Menurut Kapolda, penggantian personel akan bergantung pada kebutuhan dan permintaan dari pihak gubernur.
Diketahui, insiden ajudan Gubernur Kaltim terjadi pada Senin 19 Oktober 2026 di halaman Masjid Nurul Mu'minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.