- DLH Kaltim dan YKAN menggandeng 6 perusahaan melestarikan Wehea-Kelay.
- Perusahaan ini akan terlibat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
- Bentang alam Wehea-Kelay merupakan kawasan yang memiliki nilai biodiversitas.
SuaraKaltim.id - Pelestarian biodiversitas pada bentang alam Wehea-Kelay terus dilakukan mulai dari Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Berau.
Salah satunya kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur (DLH Kaltim) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggandeng enam perusahaan konsesi.
"Pemprov Kaltim sebelumnya telah menetapkan bentang alam Wehea-Kelay sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)," kata Kepala DLH Kaltim Joko Istanto saat gelar Komitmen Bersama Forum Wehea-Kelay untuk Pendekatan Multi Usaha Kehutanan, Rabu (11/2/2026).
Penetapan bentang alam karena kawasan tersebut memiliki nilai biodiversitas (keanekaragaman hayati) tinggi, salah satunya sebagai habitat penting orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).
Bentang alam Wehea-Kelay saat ini dikelola 23 pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, akademisi, maupun mitra pembangunan.
Sedangkan enam perusahaan yang melakukan penandatangan Rabu ini dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Wehea-Kelay adalah PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.
Penandatanganan disaksikan Joko Istanto yang juga Ketua Forum Bentang Alam Wehea Kelay, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Dr Irawan Wijaya Kusuma, dan sejumlah petinggi YΚΑΝ.
Enam PT tersebut merupakan perusahaan konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA) di Kaltim.
Sedangkan penandatanganan komitmen bersama ini untuk memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan di kawasan Wehea-Kelay, melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK).
Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya menekan laju deforestasi, meningkatkan mitigasi bencana, serta memastikan keberlanjutan keanekaragaman hayati di salah satu lanskap hutan alam terpenting di provinsi tersebut.
"Komitmen ini penting karena dalam tiga dekade terakhir luas konsesi hutan di Indonesia terus menyusut, dari lebih 60 juta hektare pada tahun 1993 menjadi kurang dari 19,3 juta hektare pada tahun 2017," katanya.
Penyusutan terus berlangsung karena adanya tekanan terhadap hutan yang tersisa, termasuk risiko deforestasi dan degradasi ilegal, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan habitat biodiversitas penting.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menambahkan komitmen enam perusahan konsesi ini menjadi langkah awal dalam mengembangkan MUK pada skala bentang alam.
Ke depan, lanjutnya, berbagai strategi akan dikembangkan dan diuji di lanskap tersebut untuk mendorong kolaborasi tidak hanya antar-konsesi, tapi juga antar-desa dan kolaborasi multi-pihak lainnya, kemudian melakukan harmonisasi konservasi dan pengembangan ekonomi dalam satu sistem pengelolaan terpadu.
"Melalui MUK, skala bentang alam Wehea-Kelay dapat mewujudkan keseimbangan ekonomi, ekologis, iklim, dan sosial yang memberi manfaat, khususnya bagi Provinsi Kaltim," ujar Herlina. (Antara)