Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis

Proses pengajuan ulang tersebut nantinya wajib menempuh tahapan verifikasi dan validasi.

Eko Faizin
Rabu, 11 Februari 2026 | 08:28 WIB
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis [Tangkapan Layar/Bank Sinarmas]
Baca 10 detik
  • Dinas Sosial Kaltim memprioritaskan pasien penyakit kronis peserta PBI.
  • Dinas Sosial mengaktifkan kembali kepesertaan PBI butuh layanan berkelanjutan.
  • Penilaian kelayakan disesuaikan secara ketat dengan 39 parameter kemiskinan.

SuaraKaltim.id - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) memastikan proses pengaktifan kembali atau reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyatakan akan memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan bagi pasien penyakit kronis.

"Dari sekian banyak data, akan dianalisis mana saja yang bisa ditampung dengan memprioritaskan mereka yang membutuhkan layanan kesehatan terus-menerus seperti pasien hemodialisis atau cuci darah," katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/2/2026).

Andi mengatakan, masyarakat pada umumnya baru mengajukan permohonan reaktivasi secara mandiri setelah mengetahui bahwa kartu kepesertaan mereka tidak dapat digunakan saat hendak mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis.

Dinas Kesehatan menjadi pihak yang pertama kali menerima respons keluhan dari masyarakat yang terkendala akses layanan, meskipun proses pengaktifan data tetap menjadi ranah Dinas Sosial.

Proses pengajuan ulang tersebut nantinya wajib menempuh tahapan verifikasi dan validasi kembali secara berjenjang untuk memastikan kondisi faktual ekonomi pemohon apakah masih layak mendapatkan bantuan pemerintah.

Penilaian kelayakan tersebut disesuaikan secara ketat dengan 39 parameter kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) guna menentukan apakah pemohon masuk dalam kategori desil satu sampai lima.

Terkait data penerima manfaat, Andi menyebutkan informasi sementara dari Dinas Kesehatan terdapat sekitar 64.000 data yang terinput dalam sistem.

Kendati, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari Kementerian Sosial mengenai jumlah terkini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

"Kami memastikan telah melakukan koordinasi intensif dengan Gubernur Kaltim dan segera menindaklanjuti pembahasan teknis bersama BPJS Kesehatan serta Dinas Sosial kabupaten/kota," tegas Andi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini