Tren Penurunan Covid-19 Bergantung Pada Kegiatan Vaksinasi Daerah

Program vaksinasi di daerah harus jadi fokus utama Pemerintah Daerah (Pemda)

Denada S Putri
Rabu, 15 September 2021 | 20:20 WIB
Tren Penurunan Covid-19 Bergantung Pada Kegiatan Vaksinasi Daerah
Presiden Jokowi tinjau kegiatan vaksinasi di SMPN 22 Samarinda. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Cakupan vaksinasi di daerah sudah menjadi indikator dalam evaluasi untuk aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM). Hal itu menjadi alasan kenapa pemerintah akan lebih menggalakkan vaksinasi Covid-19 di daerah.

Terkait akan itu, disampaikan langsung Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarimizi.

"Hal ini demi memastikan kesiapan daerah untuk memasuki masa transisi hidup bersama Covid-19," ungkapnya dalam acara Siaran Pers PPKM, dilansir dari Suara.com, Rabu (15/9/2021).

Ia juga menegaskan, program vaksinasi di daerah harus jadi fokus utama Pemerintah Daerah (Pemda). Alasannya, karena pemda mempunyai peran penting dalam menanggulangi pandemi di wilayahnya.

Baca Juga:1.819 Dosis Sinovac di Aceh Tenggara Tak Terpakai, Begini Penjelasan Dinkes

Tren penurunan Covid-19 juga dipengaruhi dari vaksinasi yang luas kini oleh pemerintah. Dia menyebut, hal itu sangat bergantung dengan kegiatan vaksinasi di daerah.

Angka penurunan kasus nasional sudah mencapai 30 persen. Namun, jumlah kematian akibat Covid-19 disebut masih tinggi terutama di daerah. Seperti Kalimantan Utara (Kaltara), Bangka Belitung, Kalimantan Timur (Kaltim), DIY, Bali, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Karena itu kita tidak boleh lengah. Pandemi belum selesai, tingkatkan protokol kesehatan dan tingkatkan cakupan vaksinasi kita," sambungnya.

Hingga kini penerapan PPKM Level 3 berlaku pada 16 provinsi dan PPKM Level 2 ada di 11 provinsi.

"Pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa Kabupaten dan Kota. Karena ini penting agar persiapan dari Pemerintah dan Masyarakat bisa waspada," ungkapnya.

Baca Juga:Indonesia Kembali Kedatangan Ratusan Ribu Dosis Vaksin Pfizer

Selain aturan pemerintah, masyarakat juga disebut memiliki peran dalam antisipasi sebaran virus corona termasuk varian baru Covid-19 yang disebut lebih cepat menular.

"Kami juga terus mendorong masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, sebagai salah satu alat pemantauan mobilitas masyarakat dan protokol kesehatan," pungkasnya.

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak