Kuasa Hukum MS: Investigasi yang Dilakukan KPI Lebih Mirip Ngobrol-ngobrol

KPI mengklaim, investigasi internal yang mereka lakukan terbuka. Walaupun tidak melibatkan pihak ketiga.

Denada S Putri
Jum'at, 17 September 2021 | 14:50 WIB
Kuasa Hukum MS: Investigasi yang Dilakukan KPI Lebih Mirip Ngobrol-ngobrol
Kantor KPI Pusat. [Istimewa]

“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” kata Hardly Stefano Fenelon Pariela, Komisioner KPI.

Ia juga mengklaim, hingga kini KPI masih berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.  

"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.

Baca Juga:5 Artis Lepas Status Duda Tahun Ini, Terbaru Marthino Lio

Lebih lanjut, ia menyatakan jika hingga kini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.

“Belum pernah ada permintaan apapun (dari Polisi, Komnas HAM atau LPSK). Kalau ada permintaan dari lembaga yang berwenang untuk kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan itu dilakukan secara resmi kami akan menyerahkan.” paparnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. 

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

Baca Juga:Diklaim Ampuh Hilangkan Racun, Ini 7 Manfaat Air Hangat yang Jarang Diketahui

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini