Muhammad Kece Dipukuli Sesama Tahanan, Kondisinya?

"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Denada S Putri
Jum'at, 17 September 2021 | 21:32 WIB
Muhammad Kece Dipukuli Sesama Tahanan, Kondisinya?
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

SuaraKaltim.id - Kabar Muhammad Kece dipukuli oleh sesama tahanan meluas. Informasi itu bahkan dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Betul, dia (terduga pelaku) adalah salah satu tahanan di Bareskrim dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama tahanan," katanya melansir dari Suara.com, Jumat (17/9/2021).

Terkait kondisi tersangka kasus dugaan penistaan agama itu, kata Rusdi masih berada di dalam Rutan Bareskrim Polri

"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Baca Juga:Bareskrim Polri Sita Rp531 Miliar Hasil TPPU Obat Aborsi Ilegal

Untuk diketahui sebelumnya, Muhammad Kece ditangkap penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Amel Jadi Atensi Pusat, Bareskrim Polri Turun Tangan

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini