Ada 21 Titik Tambang Ilegal di Kaltim yang Dilaporkan ke Polda, Kasus Jalan di Tempat

Imbas dari praktik ilegal ini sangat dirasakan warga di sekitar tambang. Mulai dari banjir parah, hingga pencemaran lingkungan.

Denada S Putri
Jum'at, 24 September 2021 | 15:46 WIB
Ada 21 Titik Tambang Ilegal di Kaltim yang Dilaporkan ke Polda, Kasus Jalan di Tempat
Kondisi jalan poros Samarinda - Bontang di Desa Tanah Datar yang rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. [KlikKaltim.com]

Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi turun tangan mengurusi persoalan tambang ilegal di Kaltim ini. 

"Presiden Jokowi yang harus kerahkan Polri untuk menghentikan aktivitas yang tidak berizin itu, jika berharap sama Pemprov dan Polda maka tidak akan ditindaklanjuti," ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tidak berkomentar banyak terkait rusaknya jalan poros Samarinda-Bontang yang diakibatkan truk-truk muatan batu bara. 

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kepolisian. 

Baca Juga:Sistem Manajemen Keamanan Pupuk Kaltim Diapresiasi Wantannas

"Usai melewati Bandara APT Pranoto Samarinda, jalan rusak bahkan saat menuju ke Bontang beberapa titik ditemui genangan air," kata Wakapolda Hariyanto saat ditemui awak media di Koperasi PKT meninjau program vaksinasi dan pembagian simbolis bantuan sosial dari Polres Bontang, Kamis (23/9/2021). 

Jendral Bintang satu ini tidak gamblang menjelaskan dampak akibat jalan rusak yang diduga akibat tambang-tambang liar. 

"Kalau kondisinya seperti itu, nanti kita coba koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

Pemerintah, dishub dan kepolisian yang bertugas di lalulintas," terangnya.

Baca Juga:Bonus Menanti Petinju Kaltim Jika Raih Medali di PON Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini