Ada 21 Titik Tambang Ilegal di Kaltim yang Dilaporkan ke Polda, Kasus Jalan di Tempat

Imbas dari praktik ilegal ini sangat dirasakan warga di sekitar tambang. Mulai dari banjir parah, hingga pencemaran lingkungan.

Denada S Putri
Jum'at, 24 September 2021 | 15:46 WIB
Ada 21 Titik Tambang Ilegal di Kaltim yang Dilaporkan ke Polda, Kasus Jalan di Tempat
Kondisi jalan poros Samarinda - Bontang di Desa Tanah Datar yang rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. [KlikKaltim.com]

Jendral Bintang satu ini tidak gamblang menjelaskan dampak akibat jalan rusak yang diduga akibat tambang-tambang liar. 

"Kalau kondisinya seperti itu, nanti kita coba koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

Pemerintah, dishub dan kepolisian yang bertugas di lalulintas," terangnya.

Baca Juga:Sistem Manajemen Keamanan Pupuk Kaltim Diapresiasi Wantannas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini