Polda Kalimantan Selatan Tangkap Komplotan Gendam Lintas Provinsi

"Ada tiga tersangka ditangkap berinisial A, S, dan H di dua lokasi, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/9)," kata Andy.

Erick Tanjung
Senin, 27 September 2021 | 19:43 WIB
Polda Kalimantan Selatan Tangkap Komplotan Gendam Lintas Provinsi
Tiga pelaku komplotan gendam diringkus Polda Kalsel. (Antara/Firman)

SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Selatan meringkus komplotan kejahatan bermodus gendam lintas provinsi yang beraksi di banyak lokasi, baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah.

"Ada tiga tersangka ditangkap berinisial A, S, dan H di dua lokasi, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/9)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin (27/9/2021).

Ketiga tersangka merupakan warga luar Kalsel. Pelaku A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan H warga Garut, Jawa Barat. Diungkapkan Andy, komplotan tersebut sengaja menyasar Kalsel dan Kalteng untuk aksi kriminalnya.

Sejumlah lokasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gendam telah dilakukan di antaranya di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan sejumlah tempat di Kalimantan Tengah. Unit Resmob Polda Kalsel dikomando AKP Endris Ary Dinindra yang memimpin Tim Gabungan Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar serta Unit Resmob Polresta Palangka Raya, dan Unit Resmob Polda Kalteng mengejar komplotan pelaku setelah mendapat laporan salah satu korbannya.

Baca Juga:Viral Konvoi Moge Lintasi Jembatan Sei Alalak, Begini Respons Polisi

Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti kartu ATM yang merupakan bagian dari modus gendam.

"Jadi pelaku ini menukar kartu pembayaran ATM korban dengan kartu ATM lain setelah terlebih dahulu korban dihipnotis dengan cara digendam. Pelaku kerap menawarkan barang-barang palsu seperti dolar AS palsu dan jam tangan mewah palsu," ujar Andy.

Adapun beberapa barang bukti hasil kejahatannya berupa satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp10 juta, satu unit mobil, dan dua unit ponsel turut disita.

"Para tersangka diproses hukum di Polres Banjarbaru. Kami ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan modus gendam ini," tandas Andy. (Antara)

Baca Juga:Masyarakat Korban Banjir di Kalteng Terima Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak