SuaraKaltim.id - Pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali diberlakukan di Singapura. Hal itu menjadi salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah Negeri Singa untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sana.
Duta besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, WFH dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kasus positif. Berdasarkan data, pada 26 September ada 1.939 kasus dan 27 September ada 1.647 kasus di negara anggota ASEAN tersebut.
"Bagi pemerintah Singapura ini adalah jumlah yang cukup besar karena itu mereka melakukan antisapasi agar situasinya tidak mengalami pemburukan," katanya dalam dialog yang diadakan Komite Penanganan Cvid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Selain bekerja dari rumah, Singapura juga kembali menerapkan sekolah daring sejak Senin (27/9) selama dua minggu.
Baca Juga:Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia per 30 September 2021
"Makan di restoran hanya boleh 2 orang, menerima tamu 1 hari hanya boleh 2 orang saja. Masyarakat yang ingin makan di luar/ restoran harus sudah menerima vaksinasi lengkap," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Di Singapura protokol kesehatan diterapkan secara ketat, orang keluar harus pakai masker dan orang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan," katanya.
Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi.
"Teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring mereka yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama," kata dia.
Baca Juga:5 Makanan Populer di Singapura yang Wajib Dicoba!
Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru dengan pengetatan pintu masuk.
"Pemerintah Singapura menerapkan aturan untuk orang masuk yang ketat. Kenapa Singapura rendah karena menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," pungkasnya.