SuaraKaltim.id - Perhatian Kapolda Metro Jaya berhasil dicuri oleh kasus anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania. Diduga Olivia terlibat kasus penipuan perekrutan 225 orang untuk CPNS. Hal itu disampaikan kuasa hukum korban dari Olivia, Odie Hadiyanto baru-baru ini.
"Ketika mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda. Diminta Minggu ini selesai. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," ungkapnya, disadur dari Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Pemeriksaan akan segera dilakukan, Odie pun diminta pihak penyidik untuk membawa korban lainnya dari kasus tersebut.
"Besok kita akan membawa lima atau enam saksi lagi. Termasuk bu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia," jelasnya.
Baca Juga:Pengacara Olivia Nathania Akhirnya Buka Suara soal Kasus Penipuan 225 CPNS
Bukan cuma itu, petuhas sudah menyita berkas dan dokumen pemerintah yang diduga sudah dipalsukan Olivia.
"Karena dikebut tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Dia memberikan iming-imingan jabatan PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca Juga:Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Minta Polisi Segera Usut Tuntas Kasusnya
Atas kasus ini, Olivia Nathania sendiri sudah buka suara. Dia membantah melakukan penipuan dengan rayuan jabatan PNS.
Olivia Nathania justru bilang menawarkan les kepada mereka agar bisa lolos tes CPNS.