SuaraKaltim.id - Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menjelaskan bukti visum kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial AR (48) asal Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim, Kaltim, terhadap anat tirinya yang berusia 16 tahun.
Pasalnya penemuan kondom yang berada di dalam rahim korban, berawal dari hasil Ultrasonografi (USG) yang dilakukan oleh pihak kedokteran. Ternyata dari hasil USG, kedokteran menemukan sebuah benda asing yang ada di dalam kemaluan korban.
"Awalnya hanya dilakukan visum, tapi karena korban saat itu mengeluh sakit di kemaluannya pihak kedokteran melakukan USG, dan hasilnya diketahui di dalam ada alat kontrasepsi nyangkut," ucap Kanit PPA Polres Kutim, Ipda Loewensky Karisoh melalui Penyidik Sat Reskrim Briptu Fitriana Lestari saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (4/10/2021).
Fitriana menjelaskan, korban mengaku sering merasakan sakit di bagian rahim sejak awal bulan September lalu. Namun korban belum menyadari, sakit tersebut karena diakibatkan adanya alat kontrasepsi di dalam kemaluannya.
Baca Juga:Viral Cowok Tanya Merek Kondom Terbaik, Jawaban Warganet Ini Bikin Auto Kena Mental
"Korban mengira sakit itu karena akibat tindak asusila yang dilakukan ayah tirinya. Saat di visum, ternyata sakit itu akibat adanya alat kontrasepsi yang tertinggal di kemaluannya," jelasnya.
Ayah tiri korban berinisial AR mengaku, sudah menggauli korban sebanyak 20 kali. Bahkan, AR mengelak tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi.
"Pelaku mengelak kalau pakai alat kontrasepsi saat menyetubuhi anak tirinya."
"Pengakuan pelaku dan korban ini berbeda, Korban sendiri mengaku seminggu tiga kali di setubuhi, sedangkan pelaku mengaku baru 20 kali, ini yang masih kami dalami," bebernya.
Akibat perlakuan bejat AR, korban mengalami trauma yang sangat mendalam. Saat ini pun, sang ibu sedang menjalani perawatan di rumah sakit lantaran shock atas kejadian yang menimpa anak kandungnya.
Baca Juga:Badan Kehormatan DPRD Maros Akan Periksa Legislator Diduga Lakukan Pemerkosaan
"Ibu korban shock atas kejadian ini dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan korban kami antar ke rumah ayah kandungnya," imbuhnya.
Lebih lanjutnya, pihak polisi akan melakukanpemeriksaan pihak rumah sakit terkait adanya temuan alat kontrasepsi di dalam Rahim korban.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian