SuaraKaltim.id - Setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait status penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPLM) Level 2 di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan akan ada pelonggaran aktivitas kegiatan masyarakat seperti sekolah maupun pusat perbelanjaan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Balikpapan akan mulai dilaksanakan secara bertahap, yang akan dimulai pada Senin depan.
“PTM kita laksanakan tapi tetap hanya 50 persen tingkat keterisian sekolah,” ujar Rahmad Mas’ud dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
“Begitu juga dengan pusat perbelanjaan seperti mal jam operasionalnya hingga pukul 21.00 Wita dan Prokes (Protokol kesehatan) tetap dijalankan meski PPKM di Balikpapan level 2,” tambahnya.
Baca Juga:Bioskop dan Fasilitas Umum di Balikpapan Mulai Dibuka, PTM Terbatas Segera Digelar
Untuk diketahui, mulai 5 Oktober ini Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM Level 2. Yakni aktivitas kegiatan masyarakat sudah dapat dibuka termasuk diantaranya PTM, bioskop, pasar malam, permainan anak namun dengan kapasitas 50 persen.
Wali Kota Balikpapan baru mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelaksanaan PPKM level 2 pada hari ini. Disamping itu wali kota juga mengeluarkan surat terbuka.
Tujuannya agar masyarakat meskipun sudah turun level 2 tetap menerapkan prokes dengan baik dan benar.