Kabar Baik untuk Para Traveller, Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses di OTA

Aplikasi milik Pemerintah Indonesia itu kini sudah bisa diakses di aplikasi online travel agen(OTA). Contohnya seperti tiket.com.

Denada S Putri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Kabar Baik untuk Para Traveller, Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses di OTA
PeduliLindungi kini tersedia di aplikasi Tiket.com. [Dok Tiket.com]

SuaraKaltim.id - Bagi para traveler, kemudahan dalam melakukan aktivitas berjelajah di sebuah lokasi tentu sangat diharapkan. Inilah yang dilakukan aplikasi PeduliLindungi besutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Aplikasi milik Pemerintah Indonesia itu kini sudah bisa diakses di aplikasi online travel agen (OTA). Contohnya seperti tiket.com, yang secara resmi sudah bisa diakses sejak Selasa (5/10/2021) lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, fitur safe entrance sudah menjadi aplikasi wajib untuk digunakan ketika memasuki ruang publik.

Melansir dari Suara.com, fitur ini bisa dibuka di laman utama aplikasi tiket.com melalui ikon Safe Entrance via PeduliLindungi. Pengguna tiket.com cukup meng-klik ikon tersebut, lalu memasukkan nama serta NIK untuk check in.

Baca Juga:Anggota DPR RI Ini Akui Vaksinasi Covid-19 untuk Prosedur Administrasi Saja

Fitur Safe Entrance via PeduliLindungi ini tak hanya untuk check in saja, namun juga digunakan untuk check out saat keluar dari ruang publik tersebut.

"Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat, sehingga aktivitas safe entrance dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com," tutur Gaery Undarsa, Co-Founder & Chief Marketing Officer, tiket.com dikutip dari sumber yang sama, Kamis (7/10/2021).

Fitur safe entrance sendiri wajib digunakan. Lantaran fungsinya untuk memastikan pengunjung ruang publik sudah divaksinasi Covid-19, sekaligus sebagai alat hitung kapasitas maksimal bagi pengelola ruang publik.

Data pada aplikasi tiket.com juga akan otomatis akan sesuai dengan yang ada di PeduliLindungi, dengan 3 kategori warna berikut:

Merah
Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca Juga:Menkes Kaget 9.855 Pasien Positif Covid Bebas Berkeliaran: Orang Sakit Nyelonong Masuk Mal

Kuning
Warna kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Hijau
Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak