ASN Perkosa 3 Anak di Lutim, Fakta Baru: Ada Pelaku Lain, Dihentikan karena Kurang Bukti

"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan."

Denada S Putri
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:53 WIB
ASN Perkosa 3 Anak di Lutim, Fakta Baru: Ada Pelaku Lain, Dihentikan karena Kurang Bukti
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

Pihaknya juga merespons tentang munculnya kembali kasus ini dan sedang hangat dibahas di medsos berkaitan pelaporan dugaan kasus kejahatan seksual anak di kecamatan Malili yang dilaporkan ibunya RS terhadap mantan suaminya, SA diketahui sebagai ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur, karena kasusnya dihentikan.

"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini.

"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," katanya.

Baca Juga:Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini