SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kaltim.
Rakor diselenggarakan untuk memperkuat sinergitas antara APH, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu (13/10/ 2021).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK mengajak segenap jajaran APH di Benua Etam untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.
Firli memberikan contoh negara yang gagal karena perilaku koruptif bangsanya. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.
Baca Juga:Perlawanan Makmur HAPK Bakal Berlanjut ke Gugatan Perdata, Tergantikah?
“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorangpun yang sukses tanpa orang lain,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Ia menyampaikan, kehadiran dirinya dan jajaran adalah membawa amanat pasal 6 huruf d UU No. 19 tahun 2019. KPK, sambungnya, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Ia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bisa selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, dipastikan olehnya akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.
“Mari kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjen TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.
Baca Juga:Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
Kapolda dalam uraiannya menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim,” ujarnya.
Saat ini, sebutnya, Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8 Miliar.
Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kajati Kaltim yang meliputi wilayah hukum Kalimantan Timur dan Utara, menyampaikan bahwa jajarannya saat ini sedang menangani penyidikan sebanyak 32 perkara. Dirinya juga menyampaikan bahwa koordinasi antara jajarannya dengan jajaran penyidik Polda sudah berjalan dengan baik. Dia berharap melalui kegiatan koordinasi seperti ini akan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi.